BORONG, FORTITERNEWS.COM– Seorang warga bernama Julkifli menjadi korban dugaan penyerangan menggunakan senjata tajam di Kampung Ronting, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (28/7/2026) malam sekitar pukul 21.50 Wita.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa bermula ketika dua pria yang disebut bernama Rudin dan Bule dari Kampung Maki datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor untuk menanyakan ikan. Saat itu, anak korban, Alif, menjawab bahwa tidak ada ikan yang dijual.
Namun, jawaban tersebut diduga memicu cekcok. Menurut keluarga korban, salah seorang pria tidak menerima jawaban tersebut, kemudian menghampiri Alif sambil berbicara dengan nada tinggi dan diduga melontarkan ancaman.

Mendengar keributan di depan rumahnya, Juklifli keluar untuk menanyakan alasan kedua pria tersebut mengancam anaknya. Adu mulut pun terjadi hingga kedua pria itu meninggalkan lokasi. Sebelum pergi, salah seorang di antaranya diduga mengucapkan ancaman agar keluarga korban menunggu kedatangan mereka kembali.
Sekitar satu jam kemudian, keluarga korban menyebut tujuh orang datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam berupa parang. Mereka diduga dipimpin oleh seorang pria bernama Ferdi bersama Rudin, Roby, Braien, Bule, Wiran, dan Marsel.
Menurut keterangan keluarga, kelompok tersebut langsung mengancam akan membunuh Julkifli. Saat korban berusaha menanyakan kesalahannya, salah seorang terduga pelaku bernama Ferdy diduga langsung mengayunkan parang ke arah perut korban.
Korban berhasil menangkis serangan dengan menggunakan tangan sehingga sabetan tidak mengenai bagian perut. Akibatnya, jari-jari tangan korban mengalami luka.
Tidak berhenti sampai di situ, istri korban, Dahlia, yang berusaha melerai juga disebut sempat diancam menggunakan parang. Sejumlah anggota keluarga lainnya, yakni Alif, Muhammad Akbar, Darmawan, serta beberapa kerabat yang datang melerai, juga mengaku ditodong menggunakan senjata tajam.
Dalam keterangannya, keluarga korban juga mengaku salah seorang terduga pelaku sempat mengatakan, “Silakan lapor ke polisi, polisi orang kami.”

Merasa terancam, Julkifli kemudian melarikan diri ke rumah seorang anggota kepolisian Polsek Lamba Utara, Muhammad Nur, yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi kejadian untuk meminta perlindungan.
Namun, menurut keluarga korban, para terduga pelaku kembali mengejar korban hingga ke depan rumah anggota polisi tersebut. Korban mengaku mengalami pemukulan pada bagian pelipis kiri dan tendangan di bagian pinggang sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar.
Keluarga korban menilai peristiwa tersebut merupakan dugaan pembunuhan berencana karena para terduga pelaku disebut datang kembali secara berkelompok dengan membawa senjata tajam setelah sebelumnya terjadi perselisihan.
Atas kejadian itu, keluarga korban meminta perhatian khusus dari Kapolda Nusa Tenggara Timur dan Kapolres Manggarai Timur agar mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga meminta aparat kepolisian menindak tegas apabila ditemukan adanya oknum anggota yang diduga membekingi para pelaku, sebagaimana disebutkan dalam keterangan sejumlah saksi. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Polres Manggarai Timur terkait kronologi maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kapolsek Lambaleda Utara , Ida Bagus Adinegara saat di konfirmasi, Rabu, 29 Juli 2026 membenarkan kejadian itu.
Menurut dia, pihaknya sudah menerima laporan ancaman pembunuhan dan pengaduaan pihak korban. Dan pihaknya juga sudah mengimput laporan itu untuk diteruskan ke Polres Manggarai Timur. Selanjutnya kami melanjutkan laporan dari korban dan diteruskan laporan itu ke Polres Matim melalui Reskrim.
Sehingga untuk sementara kami belum bisa menindaklanjuti laporan itu. Dan kami sudah merekomendasikan agar pelaku langsung melapor ke Polres Kabupaten Manggarai Timur.
“Esok (kamis, 30 Juli 2026) para korban akan berangkat ke. Borong untuk melapor peristiwa itu”, ungkap Ida Bagus
// Hermen Jawa
