Perubahan tata kelola Hotel Sasando juga menjadi salah satu agenda dalam RUPS Luar Biasa PT Flobamor (Perseroda) yang dipimpin Gubernur NTT Melkiades Laka Lena pada 4 Agustus 2026.

KUPANG, FORTITERNEWS.COM — PT Flobamor (Perseroda) memulai proses pengambilalihan kembali pengelolaan Hotel Sasando dari anak usahanya, PT Flobamorata Bangkit International. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola aset daerah sekaligus meningkatkan kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Flobamor (Perseroda) Nomor 1/FLO/VII/2026 tentang Penghentian Penugasan PT Flobamorata Bangkit International sebagai Pengelola Operasional Hotel Sasando dan Pengambilan Kembali Pengelolaan oleh Perusahaan Induk. SK itu ditetapkan di Kupang pada 27 Juli 2026.

Perubahan tata kelola Hotel Sasando juga menjadi salah satu agenda dalam RUPS Luar Biasa PT Flobamor (Perseroda) yang dipimpin Gubernur NTT Melkiades Laka Lena pada 4 Agustus 2026. //foto: Dokpri

Direksi PT Flobamor kemudian menyampaikan keputusan tersebut secara resmi dalam rapat bersama Badan Aset dan Pendapatan Daerah, Biro Ekonomi Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Biro Hukum Setda Provinsi NTT pada 28 Juli 2026.

Menurut PT Flobamor, pengambilalihan dilakukan setelah evaluasi terhadap kinerja anak perusahaan yang mengelola Hotel Sasando sejak 2019.

Dalam catatan perusahaan, PT Flobamorata Bangkit International belum memberikan kontribusi kepada perusahaan induk selama enam tahun berturut-turut, yakni periode 2021–2026, sehingga belum berdampak pada penerimaan Pemerintah Provinsi NTT sebagai pemilik modal.

Direksi PT Flobamor menyatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pengelolaan perusahaan sekaligus tindak lanjut atas keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 20 Januari 2026 yang menetapkan penggabungan enam anak perusahaan ke dalam satu entitas perusahaan.

Perubahan tata kelola Hotel Sasando juga menjadi salah satu agenda dalam RUPS Luar Biasa PT Flobamor (Perseroda) yang dipimpin Gubernur NTT Melkiades Laka Lena pada 4 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, gubernur meminta PT Flobamor memaksimalkan potensi daerah melalui pengelolaan aset yang lebih efektif.

“Di fase awal saya harapkan PT Flobamor untuk optimalkan potensi daerah dan benahi tata kelola aset yang ada,” kata Melki.

Direktur Utama PT Flobamor (Perseroda), Dominggus Elcid Li, dalam laporannya kepada RUPS menyampaikan bahwa Hotel Sasando akan kembali dikelola langsung oleh perusahaan induk karena anak perusahaan mengalami kerugian dan belum mampu memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah.

Selain sektor perhotelan, PT Flobamor juga akan mengelola sejumlah unit usaha lain, termasuk armada kapal dan NTT Mart sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan.

Perubahan tata kelola Hotel Sasando juga menjadi salah satu agenda dalam RUPS Luar Biasa PT Flobamor (Perseroda) yang dipimpin Gubernur NTT Melkiades Laka Lena pada 4 Agustus 2026.

 

DPRD Minta Hotel Sasando Dikelola Langsung

Dukungan terhadap pengambilalihan pengelolaan Hotel Sasando juga datang dari Komisi III DPRD Provinsi NTT.

Dalam rapat pembahasan rencana bisnis PT Flobamor pada 10 Juli 2026, Komisi III merekomendasikan agar Hotel Sasando dikelola langsung oleh perusahaan induk.

Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap seluruh unit usaha PT Flobamor, termasuk optimalisasi pengelolaan aset melalui digitalisasi layanan.

Ketua Komisi III DPRD NTT Yohanes De Rosari dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa pengambilalihan tata kelola Hotel Sasando menjadi salah satu langkah yang perlu segera dilakukan.

Di tengah tekanan fiskal daerah, optimalisasi aset BUMD dinilai penting untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Hotel Sasando, sebagai salah satu hotel tertua dan aset strategis milik Pemerintah Provinsi NTT, diharapkan dapat kembali memberikan nilai ekonomi bagi daerah.

Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Johny Ataupah, menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan Hotel Sasando berada pada PT Flobamor (Perseroda) sebagai mitra kerja sama Pemerintah Provinsi NTT.

Menurut dia, pemerintah daerah secara berkala melakukan evaluasi terhadap kinerja aset dan menetapkan target kontribusi bagi PAD.

Tidak Ada PHK Selama Masa Transisi

PT Flobamor memastikan proses alih kelola tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Hotel Sasando.

Direktur Keuangan dan Operasional PT Flobamor (Perseroda), Maxi Julians, mengatakan seluruh hak dan kewajiban karyawan akan didata untuk memastikan proses transisi berlangsung tanpa mengabaikan kepentingan pekerja.

“Dalam proses ini seluruh karyawan yang ada tidak akan di-PHK. Data hak dan kewajiban karyawan akan didata untuk memastikan dalam proses transisi manajemen ini tidak ada pihak yang terabaikan,” ujar Maxi.

Menurut PT Flobamor, penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan akan terjadinya PHK massal.

Perusahaan juga telah menyampaikan surat resmi kepada para karyawan agar mereka memperoleh informasi langsung dari manajemen.

Untuk memimpin proses peralihan, Direktur Utama PT Flobamor menunjuk Direktur Pengembangan Usaha Yose Rizal sebagai Ketua Tim Manajemen Transisi. Tim akan berkantor di Hotel Sasando dan berkoordinasi dengan manajemen lama hingga masa transisi berakhir pada akhir Agustus 2026.

Mulai 1 September 2026, pengelolaan operasional Hotel Sasando akan sepenuhnya berada di bawah manajemen PT Flobamor (Perseroda).

//Hermen Jawa

By admin