Pemkab Belu Terapkan KKPD di Delapan OPD
ATAMBUA- Bank NTT Cabang Atambua memfasilitasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Belu sebagai bagian dari percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Pimpinan Bank NTT Cabang Atambua, Victor A. B. Payong Beda, mengatakan penggunaan KKPD memungkinkan seluruh transaksi belanja pemerintah dilakukan secara elektronik, transparan, dan terpantau secara real time.
“Melalui sistem ini, potensi penyimpangan dapat diminimalisasi karena setiap transaksi tercatat secara digital,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan KKPD di Aula Lantai II Hotel Setia Atambua, Senin (15/6/2026).
Ia menambahkan, KKPD juga mempermudah operasional perangkat daerah karena tidak lagi bergantung pada uang tunai. Penggunaan kartu disesuaikan dengan kebutuhan dan pagu anggaran masing-masing OPD.
Wakil Pimpinan Bank NTT Cabang Atambua, Ronald Bauk, menyebut implementasi KKPD merupakan bagian dari program nasional percepatan digitalisasi daerah yang telah diterapkan di berbagai wilayah.
“Penerapan ini terbukti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai mengimplementasikan KKPD dengan menyerahkan kartu kepada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKAD Belu, Antonius Stefanus Klau, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan transaksi non-tunai pemerintah.
“Secara bertahap seluruh OPD akan menerapkan sistem pembayaran digital sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan delapan OPD yang menerima KKPD pada tahap awal yakni BP4D, Dinas Komunikasi dan Informatika, BPBD, DP3AP2KB, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta BPKAD.
Selain sosialisasi, peserta juga mendapat pembekalan terkait pengelolaan pajak kendaraan dinas guna mencegah tunggakan. (tim)